sepeti terbitnya matahari yang membawa kehidupan, kami adalah para profesional dari berbagai disiplin ilmu yang selalu siap membantuanda dengan dedikasi tinggi dan membawa kehormatan atas segala kepercayaan yang anda berikan

03 Juli 2008

SELURUH LABA JAMSOSTEK DIKEMBALIKAN KE PESERTA

Berdasarkan rapat umum pemegang saham PT Jamsostek (Persero) pada 26 Juni lalu, bagian dividen pemerintah sebesar Rp 998,4 miliar dikembalikan kepada peserta Jamsostek, karena mulai tahun ini pemerintah membebaskannya dari kewajiban memberikan kontribusi dividen.
Keputusan RUPS tersebut sesuai dengan usul Menakertrans Erman Suparno ke menteri negara BUMN pada 16 Juni lalu, yang intinya Dia meminta seluruh laba hasil pengembangan iuran peserta Jamsostek diserahkan kembali kepada mereka. Sebab, pemerintah menyumbang modal awal pendirian Jamsostek, namun laba Jamsostek adalah hasil pengembangan iuran peserta Jamsostek.

Rencananya, dana tersebut digunakan untuk menambah alokasi dana pinjaman uang muka kredit perumahan bagi pekerja, untuk pengembangan usaha, untuk pengembangan dana jaminan hari tua, serta peningkatan kesejahteraan peserta jamsostek.

Disamping itu Komisi IX DPR tengah membahas amandemen UU Jamsostek agar tidak bertentangan dengan UU Perseroan maka harus berbentuk badan hukum yang menjadi wali amanah iuran peserta Jamsostek. Dengan begitu, manfaat seluruh hasil pengembangan dikembalikan ke peserta.

Selain itu, sesuai UU No 40 Tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN), empat BUMN penyelenggara asuransi harus diubah menjadi badan hukum yang bersifat nirlaba. Konsekuensinya, pemerintah tidak berhak mengutip pajak dan dividen dari empat perusahaan asuransi tersebut. Empat BUMN itu adalah PT Askes (Persero), PT Asabri (Persero), PT Jamsostek (Persero), dan Bapertarum PNS.

Mengenai Saya

surabaya, jawa timur, Indonesia
Bisnis kami membantuanda menyediakan KARYAWAN/BURUH PERUSAHAAN, SATPAM TERLATIH, dan memberi presentasi serta solusi terhadap masalah PERBURUHAN dan PENGELOLAAN ADMINISTRASI PERPAJAKAN di perusahaan anda.